Sabtu, 13 Mei 2017

Pelecehan menggunakan Cyberstalking

Contoh dari kasus CyberStalking yang kami dapat yaitu mengenai Seorang wanita bernama Kaley Hennessy, 26 tahun, ia dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan 40 tahun masa percobaan karena melakukan pelecehan terhadap seorang ibu (mantan iparnya) dan dua anak laki- laki dengan berbagai cara. Selain mengambil alih akun mereka di media sosial, Kaley juga mengirimkan email keji mecemarkan nama baik mereka. Tindakan Kaley inilah yang disebut sebagai Cyberstalking.
          
 Sebuah survei yang baru-baru ini digelar menunjukkan bahwa 69% dari remaja yang sedang online mengaku mendapat pesan pribadi dari seseorang yang mereka tidak kenal.Sebanyak 50% remaja yang memasuki ruang chatroom mengatakan mereka telah berbagi informasi pribadi dengan orang asing, termasuk nomor telepon, alamat dan di mana mereka bersekolah.Dan 73% daripermintaan seksual online terjadi ketika menggunakan komputer di rumah.Dalam kasus terburuk, cyberstalker memikat anak untuk mau melakukan pertemuan rahasia, di mana mereka mengalami pelecehan seksual dan bahkan dibunuh.
          
 Contoh lainnya yaitu kasus tentang pencemaran nama baik Inggrid Kansil oleh  akun @TrioMacan2000 Tentang Isu Selingkuh Dengan Anak Tirinya. Penyidik Subdit Cyber Crime, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tengah memproses laporan pencemaran nama baik oleh pemilik dan pengelola akun Twitter anonim @TrioMacan2000 terhadap Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Syarief Hasan. Di akun itu, Syarief digosipkan memergoki sang istri sedang berhubungan intim dengan anak sulungnya.
          
     Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Pol. Rikwanto, mengatakan penyidik sudah mengantongi nama pemilik akun yang sering menyebar pernyataan provokatif itu, yang sejumlah di antaranya diyakini merupakan fitnah tanpa dasar fakta.

0 komentar:

Posting Komentar