Sabtu, 13 Mei 2017

Kasus Motorola

Suatu perusahaan mobile phone yang terkemuka di Amerika Serikat, yaitu Motorola, telah dikalahkan gugatannya oleh World Intellectual Property Organisation (WIPO), suatu lembaga Arbitrase dan Mediasi. Kasusnya berkenaan dengan penggunaan domain name“motorazr.com” oleh R3 media. Motorola dikalahkan karena tidak dapat membuktikan bahwa R3 media telah menggunakan domain name tersebut dengan itikad buruk ketika mendaftarkan domain name tersebut pada tahun 2004 dan menggunakan situs tersebut untuk memperoleh pendapatan dari iklan yang terkait dengan domain name itu. Motorola mulai memasarkan Razr line untuk mobile phone pada Mei 2004 sementara domain namemotorazr.com tekah didaftarkan oleh R3 Media pada Juli 2004. Motorola tidak mengajukkan Motorazr sebagai trademark-nya sampai Juli 2005, yaitu hampir satu tahun setelah domain namemotorazr.com” tersebut didaftarkan oleh R3 Media.

Tindakan Cybersquatting tidak hanya mengincar brand atau nama perusahaan terkenal tapi juga nama orang terkenal. Seperti kasus Madonna pada Madonna.com yang akhirnya dimenangkan oleh Madonna dan sengketa Nissan.com antara pria Israel bernama Uzi Nissan dengan  Nissan motor.

Berikut akan dibahas kasus yang menimpa orang terkaya kedua di dunia asal mexico, Carlos Slim.

0 komentar:

Posting Komentar