Kasus cybersquatting yang terjadi
antara Nissan Motor Industries yang berbasis di Jepang dengan Nissan Computer
Corporation yang berbasis di amerika Serikat yang memperebutkan nama domain
yang digunakan oleh Nissan Computer Corporation.
Kasus dimulai ketika Nissan Computer
menggunakan domain nissan.com untuk website komersialnya.
Nissan Motor yang namanya dipatenkan sejak tahun 1959 merasa Nissan Computer menyabot hak patennya.Nissan Motor menuntut Nissan Computer dengan dakwaan melanggar hukum Federal Trademark Dilution Act (FTDA), 15 U.S.C. § 1125(c), serta dalam hukum negara bagian California Cal.
Nissan Motor yang namanya dipatenkan sejak tahun 1959 merasa Nissan Computer menyabot hak patennya.Nissan Motor menuntut Nissan Computer dengan dakwaan melanggar hukum Federal Trademark Dilution Act (FTDA), 15 U.S.C. § 1125(c), serta dalam hukum negara bagian California Cal.
Bus. & Prof. Code § 14330, dan
Lanham Act, 15 U.S.C. § 1114
0 komentar:
Posting Komentar